Sabtu, 04 Mei 2013

Sejarah SMPN 4 Pringsewu



SMP Negeri 4 Pringsewu sebelumnya bernama SMP Negeri 5 Pringsewu berdiri tahun 1998 di atas tanah bengkok (tanah bagian garapan untuk Pamong Desa) yang dihibahkan untuk pembangunan sekolah seluas 17.015 m2 yang berlokasi di Pekon Podomoro Kecamatan Pringsewu Kabupaten Lampung Selatan (saat ini masuk ke wilayah pemekaran Pekon Podorejo Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu).  Sementara itu penegerian diperoleh pada tanggal 20 Oktober 1999 dengan Surat Keputusan 291/0/1999.  Kepala sekolah pertam dirangkap jabataan oleh kepala SMP Negeri 1 Pringsewu yaitu Dra. Suyatmi  Achmad selama 2 tahun sebagai Pelaksana Harian (PLH).  Hal ini karena awal pendirian SMP Negeri 5 Pringsewu masih bergabung menempati gedung SMP Negeri 1 Pringsewu untuk rintisan kelas 1 pada tahun pelajaraan 1998/1999. 

Pada awalnya, gedung SMP Negeri 5 Pringsewu dibangun sebanyak 15 unit gedung, yaitu; ruang kepala sekolah, ruang guru, ruang perpustakaan, ruang keterampilan, ruang laboratorium IPA dan 9 ruang kelas.  Fasilitas lain adalah lapangan upacara dan WC siswa, sisa lahan lainnya masih berupa semak belukar. Kepala SMP Negeri 4 Pringsewu kedua adalah Bambang Suroso, S.Pd. yang menjabat pada tahun 2000-2006.  Selanjutnya SMP Negeri 5 Pringsewu berubah nama menjadi SMP Negeri 4 Pringsewu pada tanggal 4 Juni 2007 dengan Surat Keputusan No: 426/779/26/04/11/2007 pada saat dijabat oleh kepala sekolah Hj. Jamilah, S.Pd. MM.Pd. yang menjabat dari tahun 2006-2009.

Saat ini tahun 2013,  SMP Negeri 4 Pringsewu dikepalai oleh Drs. Rahmanto, M.Pd. yang menjabat dari tahun 2009 sampai dengan sekarang.  Kondisi gedung saat ini sudah bertambah sebanyak 26 unit, yaitu; ruang kepala sekolah, ruang guru, ruang BK, ruang perpustakaan, ruang TIK, mushola dan 21 ruang kelas.  Fasilitas lain adalah lapangan upacara, lapangan bola, lapangan basket, lapangan volly dan WC siswa, sisa lahan lainnya digunakan untuk bangunan kantin siswa, tanaman obat dan lahan penghijauan sekolah. 

Selama kepemimpinan beliau (Drs. Rahmanto, M.Pd), SMPN 4 Pringsewu dipercaya menjadi dalah satu Sekolah Standar Nasional (SSN) di Kabupaten Pringsewu berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan  Provinsi Lampung Nomor :157/III.01/DP.2/PKLP-SMP/Q/2011 tanggal 09 November 2011.
(Pringsewu, 5 Maret 2013)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar